Sabtu, 20 Juni 2009

Syarat-Syarat Yang Harus Dipenuhi Ketika Memakai Jilbab

Syarat-syarat yang harus dipenuhi ketika memakai jilbab:


Syaikh Albani mengatakan dalam bukunya Jilbab Wanita Muslimah hal :45
Penelitian kami terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, Sunnah Nabi dan atsar-atsar Salaf dalam maslah
yang penting ini memberikan jawaban kepada kami bahwa seorang wanita keluar dari rumahnya,
maka ia wajib menutup seluruh anggota badannya dan tidak menampakkan sedikitpun perhiasannya
kecuali wajah dan dua telapak tangannya (bercadar lebih utama bila mau) maka ia harus menggunakan
pakaian yang memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:

1. Menutupi seluruh tubuh selain muka dan telapak tangan
Sebagaimana yang telah dibahas diatas tentang penafsiran surat An-Nuur ayat 31 dan
Al-Ahzaab ayat 59 tentang keharusan menutupi seluruh tubuhnya dengan jilbab maka
akan saya jelaskan beberapa tambahan secara terperinci diantaranya Firman Allah Ta’ala:
Dan janganlah mereka itu memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan
Ibnu Hazm dalam kitabnya Al-Muhalla (II:216) mengatakan:
Ini merupakan nash bahwa kedua kaki dan betis itu termasuk anggota tubuh yang harus disembunyikan
(ditutup) dan tidak halal untuk ditampakkan?
Sedangkan dari As-Sunnah, hal ini dikuatkan oleh hadist Ibnu Umar bahwa ia berkata: Rasulullah
bersabda :
Barangsiapa menghela pakaiannya lantaran angkuh, maka Allah tidak akan sudi melihatnya
pada hari kiamat. Lantas Ummu Salamah bertanya:”Lalu, bagaimana yang mesti dilakukan oleh
kaum wanita denngan bagian ujung pakaiannya.Beliau menjawab: hendaklah mereka menurunkan
satu jengkal!Ummu Salamah berkata:Kalau begitu telapak kaki mereka terbuka jadinya.
Lalu Nabi bersabda lagi:Kalau begitu hendaklah mereka menurunkan satu hasta dan jangan lebih
dari itu! HR.Tirmidzi (III/47) At-Tirmidzi berkata hadits ini Shahih

2. Bukan berfungsi sebagai perhiasan
Sebagaimana firman Allah dalam surat An-Nuur ayat 31 :
Dan janganlah kaum wanita itu menampakkan perhiasan mereka secara umum kandungan ayat ini
juga mencakup pakaian biasa jika dihiasi sesuatu yang menyebabkan kaum laki-laki melirikkan
pandangan kepadanya. Hal ini dikuatkan oleh Firman Allah dalam surat Al-Ahzab ayat 33:
Dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang jahiliyah yang dahulu
juga berdasarkan sabda Nabi :
Ada 3 golongan yg tidak akan ditanya (karena mereka sudah termasuk orang-orang yang binasa
atau celaka): Seorang laki-laki yang meninggalkan jama’ah dan mendurhakai imamnya serta
meninggal dalam keadaan durhaka, seorang budak wanita/ laki-laki yang melarikan diri dari tuannya,
serta seorang wanita yang ditinggal pergi oleh suaminya, padahal suaminya telah mencukupi
keperluan duniawinya namun setelah itu ia berhias/bertabarruj (berhias diluar rumah
bukan untuk suaminya ) HR.Hakim (1/119) dan Ahmad (6/19) dari hadits Fadhalah bin Ubaid dengan
sanad shahih

Tabarruj adalah perilaku wanita yg menampakkan perhiasan dan kecantikan-nya serta
segala sesuatu yang wajib ditutup karena dapat membangkitkan syahwat laki-laki
(Fathul Bayan 7/274)

Yang dimaksud dengan perintah mengenakan jilbab adalah menutup perhiasan wanita.
Dengan demikian tidaklah masuk akal jika jilbab itu sendiri berfungsi sebagai perhiasan.
Seperti kejadian yang sering kita lihat sendiri yaitu jilbab trendy model masa kini.

3. Kainnya harus tebal tidak tipis
Yang namanya menutup itu tidak akan terwujud kecuali harus tebal. Jika tipis maka hanya
akan semakin memancing fitnah (godaan) dan berarti menampakkan perhiasan. Sebagaimana
sabda Rasulullah :
Pada akhir ummatku nanti akan ada wanita-wanita yang berpakaian tetapi telanjang.
Diatas kepala mereka seperti terdapat punuk unta. Kutuklah mereka karena sebenarnya mereka adalah
kaum yang terkutuk (HR. Ahmad 2/223.Menurut Al-Haitsami rijal Ahmad adalah rijal shahih)

Ibnu Abdil Barr berkata:
Yang dimaksud Nabi adalah wanita yang mengenakan pakaian tipis, yang dapat mensifati
(menggambarkan) bentuk tubuhnya dan tidak dapat menutup atau menyembunyikannya. Mereka itu
tetap berpakaian namanya akan tetapi hakekatnya telanjang
(Dikutip oleh Imam As-Suyuti dalam Tanwirul Hawalik 3/103)

Dari Hisyam bin Urwah bahwasanya Al-Mundzir bin Az-Zubair datang dari Iraq, lalu mengirimkan
kepada Asma binti Abu Bakar sebuah pakaian Marwiyah (nama pakaian terkenal di Iraq) dan
Quhiyyah (tenunan tipis dan halus dari Khurasan). Peristiwa itu terjadi setelah Asma mengalami
kebutaan. Asma pun menyentuh dengan tangannya kemudian berkata: Kembalikan pakaian ini kepadanya.
Al-Mundzir merasa keberatan lalu berkatauhai Bunda, sesungguhnya pakaian itu tidak tipis.
Ia menjawab : Memang tidak tipis akan tetapi ia dapat menggambarkan lekuk tubuh
Harus ditaati ummatnya khususnya wanita muslimah. Mudah-mudahan Allah memberikan hidayah-Nya
kepada kita untuk mampu melaksanakan apa yang diperintahkanNya. Amin.
Wallahu a’lam bishawwab

Anti wahai mutiara yang terpelihara, perkenankan aku bertanya kepadamu
pantaskah anti yang memiliki sifat-sifat diatas membuka wajah anti ??
pantaskah anti berparfum ?? Pantaskah anti mengenakan kerudung pendek ?? atau
pantaskah anti suka berbicara dengan laki-laki ??
berbicara …… tertawa ………. bercanda dengan teman-teman anti hingga
melupakan majelis ilmu ?….

Tidak !!!………
Sama sekali tidak pantas !!……….
Demi Allah tidak pantas bagi anti wanita muslimah melakukan ini semua !……

Wahai ukhti muslimah …………………..
Sadarkah anti bahwa Allah senantiasa mengawasi dan melihat anti dimanapun anti berada.
Relakah anti Allah melihat anti yang sedang melakukan apa yang dilarangNya atau
dilarang rasulNya ?? tidakkah anti mendengar firman Allah :

“Wahai nabi katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak wanitamu dan wanita-wanita
kaum mukminin agar mereka menjulurkan jilbabnya”(Al-Ahzab:59)

Tidakkah anti mendengar sabda Rasulullah Saw junjungan kita :

“Wanita mana saja yang berparfum, kemudian ia keluar melewati suatu kaum agar mereka mendapatkan
baunya maka ia adalah seorang pezina”(lihat Shahihul jami’ : 2701)

Ukhti muslimah …………………..
Yakinkah anti bahwa setiap tindakan anti baik kecil maupun besar selalu dicatat oleh Allah.
Jika itu kebaikan akan dicatat kebaikan dan jika keburukan akan dicatat keburukan.

Ingatlah firman Allah :
“Allah mengetahui mata yang khianat dan mengetahui apa yang disembunyikan di dalam dada”
(Al-Mukmin : 19)

Ya Ukhti, relakah anti menjadi alat setan ? tidak sedihkah anti jika menjadi
alat-alat musuh Allah, mereka pernah berkata :”satu orang wanita yang membuka aurat akan
lebih jitu mengalahkan kaum mukminin dari pada seribu mortir”.

Relakah anti jika anti menjadi sebab terjerumusnya seorang muslim kepada perbuatan haram,
mendapat murka dzat yang Maha Rahman dan masuk ke dalam neraka ?…

Ukhti yang mulia ………..
Allah yang telah melimpahkan nikmat kepada anti, kesehatan, bentuk yang indah, kecantikan,
kecerdasan dan lain-lain. “Jika kamu menghitung nikmat Allah, niscaya kamu tidak akan mampu
menghitungnya” (An-Nahl : 1), Karena itu tidakkah anti khawatir jika ada diantara
nikmat-nikmat itu yang ditarik kembali oleh Allah lantaran anti berbuat maksiat atau dosa ??
ingatlah Allah maha kuasa untuk itu.

Ya ukhti Mukminah …………..
Kuburan bisa menjadi taman surga dan lubang neraka, lalu kira-kira keadaan kuburan seperti
apa yang anti inginkan ?. Apakah anti menghendaki Nur (cahaya) ….
apakah anti menghendaki kelapangan ataukah anti menghendaki kenistaan …….

Ya ukhti…………
Surga terbuka untuk anti, apakah anti menginginkannya ? jangan heran jika ada orang yang enggan
memasukinya ? tidak percaya ………….

“semua umatku akan masuk surga, kecuali yang enggan !!
Para sahabat bertanya : siapakah yang enggan wahai Rasulullah ?,
Beliau menjawab: siapa yang taat kepadaku ia akan masuk surga dan siapa yang durhaka kepadaku
berarti dia enggan (masuk surga).”

Apakah anti salah satunya ??
Diantara perbuatan maksiat adalah tidak memakai hijab (penutup aurat) dengan benar.
Karenanya agar anti dapat menjauhkan diri dari perbuatan durhaka (maksiat) itu,
maka anti harus memenuhi syarat-syarat mengenakan hijab syar’i yaitu:

1. Hijab hendaknya menutupi seluruh tubuh
2. Tidak mencolok/berwarna gelap
3. Hijab harus tebal dan tidak transparan
4. Tidak menampakkan lekuk tubuh
5. Tidak ditaburi wangi-wangian
6. Tidak menyerupai pakaian laki-laki (memakai celana panjang)

Suatu hal yang aneh jika anti enggan terhadap surga dan hanya mengambil nikmat yang sesaat..?

Ukhti yang jujur ……..
Renungkanlah firman Allah :
“Maka barangsiapa yang dijauhkan dari api neraka dan dimasukkan ke dalam surga, berarti sungguh
ia telah menang, dan bukanlah kehidupan dunia melainkan hanya kenikmatan yang menipu “
(Ali-Imron : 185)

3 komentar:

  1. Salamun 'alaikum,

    Menggunakan jilbab (penudung kepala) adalah bukan KEWAJIBAN

    BalasHapus
  2. BISMILLAH...

    Maksud anda apa,,,???
    dengan kata-kata "bukan KEWAJIBAN"..SEORANG muslim tentunya memiliki kewajiban, seperti diterangkan dalam surat Al- Ahzab ayat 59...
    " Wahai Nabi! katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, " hendaklah mereka menutupkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenali , sehinnga mereka tidak diganggu. Dan Alloh maha pengampun Maha Penyayang."..(Al-Ahzab Ayat 59)

    BalasHapus
  3. setuju mbk Wid!!!jilbab yuk wajib..cuma balik lagi ke diri masing2 cewe'...coz tuh pilihan pribadi...kan konsekuensinya ditanggung sendiri...

    BalasHapus