Sabtu, 08 Agustus 2009

BATAS AKHIR WAKTU SHOLAT ISYA'

MASALAH SHOLAT
BATAS AKHIR WAKTU SHOLAT



Masalah : waktu sholat isya'.

Pendapat Syaikh al-Albani

Waktu sholat isya' terbentang sampai tengah malam saja. Pendapat inilah yang benar, dan oleh karenanya Imam Syaukani memilih pendapat ini sebagaimana tercantum dalam 'Ad Duraru al Bahiyah ' dengan mengatakan:

'( ..... Akhir dari waktu isya adalah tengah malam).' Pendapat ini juga diikuti oleh Shadiq Hasan Khan.

Tamaamu al-Minnah hal.142


Masalah: Sholat fajar yang paling afdhal di akhir malam.

Pendapat Syaikh al-Albani:

Waktu yang paling afdhal untuk sholat fajar adalah akhir malam,dan hal ini yang selalu dibiasakan oleh Rasulullah saw selama hidupnya sebagaimana tertera dalam hadits shahih. Dan waktu ini disunnahkan ketika hendak bepergian. Inilah maksud dari sabda Rasulullah :" Bepergianlah ketika waktu fajar sebab waktu itu akan

mendatangkan pahala yang agung."

Hadts shahih yang dikeluarkan oleh al-Bazzar dan kitab 'Sunan'' yang telah ditakhrij dalam kitab 'al-Misykat' (614) dan 'al-Irwa' (258).

Tamaamu al-Minnah hal. 292

Masalah : Akhir waktu sholat Ashar.

Pendapat Syaikh al-Albani:

Akhir sholat ashar adalah ketika cahaya matahari telah menguning,dan sudah hilangnya sinar matahari yang mula-mula tampak pertama kali. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah saw: "Barang siapa mendapati satu rakaat sholat ashar sebelum tenggelamnya matahari, maka ia telah mendapatkan sholat (ashar)." Mutafaq Alaih,

ini pendapatnya jumhur.

Tetapi tidak boleh mengakhirkan sholat ashar hingga nampak cahaya kekuning-kuningan sebelum tenggelamnya matahari, kecuali karena udzur, berdasarkan sabda Rasulullah saw:

"Demikian itu adalah sholatnya orang munafik, dia duduk menunggu matahari sampai ketika matahari di atas dua tanduk syetan, maka ia mematuknya empat kali, dan tidaklah ia dzikir kepada Allah kecuali dalam waktu sebentar." Diriwayatkan oleh Jama'ah kecuali Bhukari dan Ibnu Majah.

ats-Tsamaru al-Mustathab (1/59)


Masalah : Apakah sholat wustha itu.

Pendapat Syaikh al-Albani:

Yang dinamakan sholat wustha adalah sholat ashar berdasarkan sabda Rasulullah pada perang Ahdzab: "Semoga Allah memenuhi kubur dan rumah mereka dengan api, karena mereka telah melalaikan kami dari sholat al-Wustha hingga matahari tenggelam." Muttafaq 'alaih. Dan dalam riwayat Muslim, Ahmad-Dan Abu Daud; "mereka telah melalaikan kami dari sholat al-Wustha, yaitu sholat Ashar." Ini merupakan pendapat mayoritas ulama dari kalangan sahabat Nabi saw dan lainnya. Hal ini diungkapkan oleh Tirmidzi (1/342)

ats-Tsamaru al-Mustathab (1/59)


ENSIKLOPEDI FATWA SYAIKH NASHIRUDDIN AL-ALBANI

PUSTAKA AS-SUNNAH

Tidak ada komentar:

Posting Komentar